Menyadari peluang untuk memperdalam hubungan antara ekosistem teknologi Singapura dan Indonesia, Nota Kesepahaman (MOU) mengenai Program Tech:X ditandatangani oleh Menteri Perdagangan dan Industri saat itu Gan Kim Yong dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto pada tanggal 16 Maret 2023 di Retret Pemimpin Singapura-Indonesia 2023.
Program Tech:X bertujuan untuk mendorong dan memfasilitasi pekerja profesional muda dari Singapura dan Indonesia di bidang terkait teknologi untuk melanjutkan tugas kerja di luar negeri di negara masing-masing. Tech:X juga akan memungkinkan bisnis di kedua negara untuk mengakses lebih banyak profesional muda di bidang teknologi dan memfasilitasi rotasi atau transfer karyawan berpotensi besar antara kantor mereka di Singapura dan Indonesia.
Peluncuran uji coba Program Tech:X diumumkan bersama pada tanggal 29 April 2024 antara Perdana Menteri saat itu Lee Hsien Loong dan Presiden Indonesia Joko Widodo pada Retret Pemimpin Singapura-Indonesia 2024.
Program Tech:X adalah skema fasilitasi visa yang memberikan kesempatan kepada profesional teknologi muda dari Singapura dan Indonesia untuk bekerja dan mendapatkan paparan di negara masing-masing.